Pengumuman terkait Pendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada Seleksi Mandiri Universitas Airlangga Tahun 2024
Sehubungan dengan masih belum normalnya akses ke aplikasi pengelolaan KIP Kuliah, maka untuk Jalur Mandiri KIP Kuliah, selain menggunakan Kartu KIP Kuliah, juga dapat menggunakan salah satu dokumen berikut:
1.
Penerima PKH dan KKS.
2.
Terdaftar di DTKS (
https://cekbansos.kemensos.go.id) dengan menyertakan bukti tangkapan layar hasil pencarian.
3.
Anak yatim dengan menyertakan akta kematian ayah.