Pusat Penerimaan Mahasiswa Baru

Toward World Class University

`

 SATUAN BIAYA PENDIDIKAN DIPLOMA 3 JALUR MANDIRI

TAHUN AKADEMIK 2024/2025

 

No  Program Studi  UKT
KIP-K**
UKT Mandiri* IPI*
Kelompok I Kelompok II I II
1 Akuntansi   6.000.000 7.500.000 7.500.000 8.500.000
2 Perpajakan   6.000.000 7.500.000 7.500.000 8.500.000
3 Manajemen Pemasaran   5.000.000 7.000.000 6.500.000 7.500.000
4 Bahasa Inggris   5.000.000 7.000.000 5.500.000 6.000.000
5 Keperawatan   6.250.000 8.250.000 6.000.000 7.000.000

Keterangan:

UKT : Uang Kuliah Tunggal (dibayar setiap semester)
IPI : Iuran Pengembangan Institusi (dibayar satu kali saat registrasi)
* Pilihan UKT (UKT Mandiri Kelompok I dan UKT Mandiri Kelompok II) dan IPI (1 dan 2) ditentukan oleh kemampuan Orang Tua / Wali Calon Mahasiswa menyesuaikan dengan kondisi ekonomi yang bersangkutan dan tidak menjadi dasar penetapan kelulusan.
** Sesuai dengan ketentuan tarif UKT KIP Kuliah dan akan dibayarkan oleh pemerintah

*** Pemegang KIP Kuliah tidak dikenakan IPI
Semua pembayaran yang telah dilakukan tidak dapat ditarik/dialihkan.

Berkenaan dengan terbitnya Rekomendasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No. 0631/E/PR.07.04/2024 tanggal 14 Juni 2024 disampaikan informasi untuk jalur Mandiri sebagai berikut :

  1. Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dapat dipilih di awal bagi Calon mahasiswa baru, sebagaimana tercantum dalam tabel pilihan IPI di atas.
  2. Calon Mahasiswa Baru (camaba) yang berasal dari keluarga dengan kategori kurang mampu dapat mengajukan banding untuk mendapatkan UKT kategori 1-3 sesuai UKT pada Jalur SNBT 2024 program Vokasi pada saat registrasi. Pengajuan banding disertai dengan bukti Surat Keterangan Tidak Mampu yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial Pemerintah Daerah setempat. Ketentuan ini hanya berlaku untuk UKT saja tidak termasuk IPI.
  3. Bagi pemegang KIP Kuliah, UKT dan IPI ditanggung oleh negara.

Copyrights © 2023 DSI-UNAIR. All rights reserved.